-->
Quo Vadis Kaderisasi di Kampus Kaderisasi
Quo Vadis Kaderisasi di Kampus Kaderisasi

Quo Vadis Kaderisasi di Kampus Kaderisasi

Sampai hari ini sudah terhitung kurang lebih 5 bulan kampus tercinta tidak mempunyai kepengurusan BEM yang baru.....

(Auto Kritik Terhadap Kemahasiswaan)*

Berproses di organisasi bukanlah hal yang kebetulan apalagi peranan Tuhan yang disebut takdir. Semua orang tahu itu tetapi tidak semua orang menyadarinya. Seseorang yang berada di organisasi harus mengetahui arah, tujuan dan koridor dari perjalanan organisasi itu sendiri. Terlibat aktif dalam sebuah organisasi sama halnya dengan seseorang yang menanam dan merawat sebuah pohon. Di mana ada tujuan besar yang ingin dicapai dari adanya organisasi tersebut, alasan dan tujuan besar kemudian diejawantahkan kepada kegiatan sekaligus pola dalam menjalankan organisasi. Ada pelaku/subjek organisasi, struktur, aturan, visi & misi dan lainnya. Tentu banyak sekali metode filosofi yang ada namun ingin penulis sampaikan adalah tentang tujuan dari organisasi mahasiswa.


Tujuan esensi dari organisasi mahasiswa adalah kaderisasi, proses menyiapkan kader yang mampu mengamalkan tri dharma perguruan tinggi. Lebih luas lagi diharapkan output organisasi kampus ialah mencetak insan yang berintegritas, humanis dan kritis. Maka dengan demikian kampus melalui organisasi kemahasiswaan harus bisa menjadi wadah kaderisasi bagi mahasiswanya. Sehingga organisasi kampus bisa membentuk karakter mahasiswa yang bermoral, beradap dan berdaulat. Memandang organisasi sangat penting bagi proses mahasiswa tidak jarang Perguruan Tinggi membentuk rektor bagian kemahasiswaan.

Rektor bagian kemahasiswaan mempunyai tanggungjawab untuk mendidik, melayani dan mengontrol segala urusan yang berkaitan dengan kebutuhan mahasiswa termasuk organisasi mahasiswa. Dengan tupoksi yang sudah proporsional diharapkan rektor bagian kemahasiswaan mampu menggunakan kewenangannya agar seluruh mahasiswa bisa berproses secara baik. Biasanya organisasi mahasiswa yang berada dalam kewenangannya antara lain, Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahaiswa (DEMA)/Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Prodi (HIMA), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Quo Vadis Kaderisasi

Tepat 30 November 2018 BEM periode 2017-2018 Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta sudah habis masa jabatan. Otomatis sejak itu tidak ada kepengurusan BEM. Sesuai dengan tradisi Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa (KBLM) yang berwenang dalam hal ini untuk mengadakan kepengurusan  BEM yang baru adalah SEMA dan Lembaga Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) yang memang dibuat khusus oleh SEMA. Namun sampai hari ini sudah terhitung kurang lebih 5 bulan kampus tercinta tidak mempunyai kepengurusan BEM yang baru.

Kendalanya ada di Senat Mahasiswa (baca: LPM Nusa “Pemilu Raya Masih Macet, Kendalanya Masih di SEMA”). Miris melihat realita yang ada. Mengapa? Karena SEMA merupakan lembaga legislatif  dan induk organisasi kampus dalam pembuatan aturan. Parahnya lagi, masih hangat dalam pikiran kita ketika pelaksanaan Pemilu Raya macet malah SEMA asyik sendiri dalam rumah tangganya yang muaranya terjadi pembaharuan kepengurusan. Jika hanya lembaga legislatif yang ada, lantas siapa yang akan menjadi eksekutif di lapangan?. Dari situlah dapat diketahui pentingnya keberadaan BEM sebagai lembaga eksekutif.

Disisi lain ketika beberapa waktu yang lalu SEMA dan KPU-M melakukan gerakan pendaftaran calon Presiden BEM hingga dari gerakan tersebut sudah tersebar surat aklamasi yang hanya tinggal aklamasi. Namun hal itu tidak terjadi bahkan sebaliknya SEMA dan KPU-M mengadakan pendaftaran capresma kedua kalinya. Timbul banyak pertanyaan bagaimana kejelasan proses aklamasi kemarin(baca: LPM Nusa “KPUM MembukaPendaftaran Presma Lagi, Hasil Proses Pemilu Sebelumnya Apa Kabar?”).

Dimana Peran Kemahasiswaan...?

Penulis yang juga Demisioner Presiden Mahasiswa memaklumi kejadian semacam itu, namun sebagai insan terdidik dan intelektual kita bisa belajar pada pengalaman dan selalu berusaha memperbaiki diri. Dari sinilah Rektor bagian Kemahasiswaan mempunyai hak otoritas untuk  turun gunung menengahi dan meluruskan persoalan ini semua. Persoalan kaderisasi di KBLM sudah sangat memprihatinkan khususnya di lembaga legislatif. Sejauh ini belum ada kejelasan yang jelas kepada publik dari Rektor bagian Kemahasiswaan. Seperti jumpa pers bersama dengan KBLM dan tanggapan umum dari Kemahasiswaan kepada mahasiswa dan lainnya.

Kemahasiswaan berkewajiban mengontrol proses kaderisasi mahasiswa yang berada di organisasi intra kampus secara khusus dan mahasiswa keseluruhan secara umumnya. Kaderisasi ini bukan hanya menyangkut proses organisasinya, namun juga jauh lebih spesifik pada etika, moral dan akhlakul karimah. Sehingga dengan demikian, mahasiswa UNU Yogyakarta khususnya organisatoris mampu memiliki karakter berintegritas, jujur dan disiplin. Sebab, jika hal ini terus dibiarkan maka KBLM akan kehilangan fitrah sebagai wadah berproses mahasiswa di lingkungan kampus. Jika udah demikian maka kita semua sebagai founding Father KBLM mempunyai beban moral dan dosa sejarah. Mahasiswa akan tetap terus menunggu kebijakan dari Kemahasiswaan agar kaderisasi kampus kembali ke fitrah yang sesungguhnya, sehingga cita-cita ulung kampus UNU Yogyakarta sebagai Kampus Kaderisasi bukan hanya nyanyian sebelum tidur.

 *Syaiful
 Demisioner Presiden Mahasiswa



Baca juga: