Kongres Mahasiswa akan Segera Digelar, Apakah Kamu Sudah Tau?
Senat Mahasiswa (SEMA) UNU Yogyakarta telah menyebarkan pengumuman kongres Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KBLM) yang rencananya akan digelar pada Sabtu (21/12) bertempat di Aula Kampus I UNU Yogyakarta. Kongres ini merupakan sarana mahasiswa menyuarakan aspirasinya untuk membentuk aturan yang memayungi seluruh organisasi mahasiswa internal UNU Yogyakarta. Hal ini berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan SEMA dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNU Yogyakarta.
Meski kongres ditunggu-tunggu oleh mahasiswa, namun kongres kali ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Pasalnya, banyak kejanggalan menuju pelaksanaan kongres. Kejanggalan itu antara lain; pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang telah dibentuk oleh SEMA, Surat Edaran SEMA kepada ketua-ketua Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) yang berisi permintaan delegasi untuk menjadi pengurus SEMA periode berikutnya dan pengumuman pelaksanaan korngres yang dianggap terlalu mendadak.
Suara Mahasiswa Menuju Kongres
Izza Nurbaladin Muhammad, salah satu mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris UNU Yogyakarta menyatakan bahwa kongres mahasiswa seharusnya menjadi ajang untuk mahasiswa menyuarakan pendapatnya demi menghasilkan produk hukum yang bermafaat untuk mahasiswa.
Namun menurutnya, kongres tahun ini banyak kejanggalan dan SEMA dianggap mengingkari hasil kongres tahun lalu.
“Pelaksanaan kongres terlalu mendadak. Padahal ini kan menyangkut hajat mahasiswa? Seharusnya jauh hari sebelumnya disosialisasikan dulu agar mahasiswa menyiapkan rumusan untuk dibawa ke kongres. Selain itu SEMA mengingkari hasil kongres tahun lalu. Hal itu terbukti dengan dibentuknya KPUM saat ini. Padahal seharusnya KPUM dibentuk pasca kongres,” ungkap Izza.
Hal senada disampaikan Hanafi, Ketua HMP Agribisnis UNU Yogyakarta. Hanafi menyampaikan kejanggalan lain yang dilakukan oleh SEMA tahun ini yakni permintaan delegasi kepada ketua HMP untuk menjadi anggota SEMA periode selanjutnya.
“Pemilihan kan seharusnya dilakukan oleh KPUM? Ini bagaimana bisa SEMA saat ini menentukan keanggotaan tahun berikutnya? Kalau seperti itu SEMA tahun berikutnya bukan kesepakatan mahasiswa, tapi produk SEMA tahun ini,” tegas Hanafi.
Tanggapan SEMA
Dikonfirmasi oleh reporter LPM Nusa, SEMA UNU Yogyakarta menyatakan bahwa pembentukan KPUM dilakukan untuk efektivitas karena masa jabatan BEM dan SEMA akan segera berakhir. Adapun terkait permintaan delegasi anggota SEMA, pihak SEMA menyatakan bahwa aturan terkait mereka dibahas dalam internal dan tidak di urus oleh KPUM. Hal itu disampaikan oleh Ruslan Abdul Parid selaku Ketua Komisi I SEMA.
Kajian LPM Nusa
Memperhatikan suasana panas menjelang kongres KBLM, kita perlu memandang secara obyektif persoalan tersebut. Tim redaksi LPM Nusa telah mengadakan kajian internal terkait pelaksanaan dan hasil kongres tahun lalu.
Kongres tahun lalu telah menghasilkan seperangkat aturan yang salah satunya berisi aturan Pemilu Raya KBLM UNU Yogyakarta Periode 2018-2019. Dalam Pasal 6 ayat 1 Tata Tertib Pemilu Raya KBLM UNU Yogyakarta disebutkan bahwa KPUM di bentuk melalui forum Kongres KBLM UNU Yogyakarta. Sehingga ketika pada tahun ini SEMA membentuk KPUM sebelum kongres KBLM, dapat dibenarkan mahasiswa yang menyatakan bahwa SEMA mengingkari hasil kongres tahun lalu.
Selanjutnya, permintaan delegasi anggota pengurus SEMA untuk periode selanjutnya yang dilakukan oleh pengurus SEMA tahun ini juga perlu dikritisi. Sebab, peran KPUM menurut Pasal 1 Ayat 1 Tata Tertib Pemilu Raya UNU Yogyakarta Periode 2018-2019 disebutkan bahwa Pemilu Raya adalah sarana memilih ketua-ketua organisasi di dalam KBLM kecuali SEMA. Adapun untuk periode 2019-2020, belum ada hasil kongres yang menyatakan apakah pengecualian ini tetap berlaku atau tidak. Sehingga ketika pengurus SEMA melakukan perekrutan anggota sebelum kongres, tentu sangat janggal.
Tawar-menawar Solusi
Solusi yang dapat ditempuh atas fakta-fakta di atas adalah keterbukaan dan semangat demokrasi dalam kongres besok. Kongres harus bisa memfasilitasi suara mahasiswa. Jangan sampai forum mahasiswa hanya dijadikan sebagai legitimasi atas kepentingan kalangan tertentu. KPUM yang sudah dibentuk, mau tidak mau harus disesuaikan dengan hasil kongres besok. Apabila disetujui oleh peserta kongres, tidak menjadi soal. Tetapi jika forum mempermasalahkan, maka tentu merombaknya adalah solusi terbaik untuk mewadahi aspirasi mahasiswa atas nama demokrasi.
Terkait dengan permintaan delegasi anggota SEMA untuk periode selanjutnya, harusnya SEMA juga bersabar menunggu hasil kongres. Bagaimanapun kongres adalah kesepakatan final para mahasiswa. Sehingga ketika SEMA sebagai salah satu lembaga kemahasiswaan tertinggi mengambil langkah sepihak sebelum kongres, ini dikhawatikan akan menjadi contoh buruk bagi tradisi organisasi kemahasiswaan UNU Yogyakarta.
Akhirnya kita sama-sama berharap semoga hail kongres besok betul-betul sesuai dengan yang diharapkan mahasiswa dan memberikan manfaat untuk seluruh mahasiswa UNU Yogyakarta.