Seperti tahun-tahun sebelumnya, Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta kembali menggelar Kajian Bulan Ramadhan (Kamandanu). Hal ini dibuktikan dengan adanya surat edaran yang terbit pada 4 Mei 2020 kemarin, yang menyatakan seluruh mahasiswa diwajibkan ikut serta dalam kajian tersebut.
Namun kali ini berbeda dengan format yang diselenggarakan tahun lalu. Pasalnya dengan adanya wabah Covid-19 ini, pihak universitas mengeluarkan kebijakan pengajian secara secara daring, melalui platform virtual seperti Youtube, Facebook dan Instagram.
Hal tersebut, justru menyulut reaksi mahasiswa. Mereka mengeluhkan keterbatasan sinyal, kuota dan beberapa kegiatan berbenturan dengan kegiatan pengajian di tempat lain atau kegiatan yang bersifat pribadi.
Hal ini dibuktikan adanya story WhatsApp Moh. Taqiyuddin Saleh yang mengabarkan atas keberatannya mahasiswa mengikuti Kajian Kamandanu yang diselenggarakan melalui daring.
Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak universitas terkait keluhan mahasiswa.