-->
Sengkarut Pemilwa, Proses Dikembalikan ke Wakil Rektor Kemahasiswaan
Sengkarut Pemilwa, Proses Dikembalikan ke Wakil Rektor Kemahasiswaan

Sengkarut Pemilwa, Proses Dikembalikan ke Wakil Rektor Kemahasiswaan

Kabar pemilwa mencuat pertama kali melalui poster yang diunggah di akun Instagram panitia pemilu dan juga disebarkan di beberapa grup organisasi kampus. Untuk selanjutnya, yang mengunggah tersebut diketahui adalah panitia yang mendapat mandat dari Wakil Rektor Kemahasiswaan.

Kabar selanjutnya adalah munculnya agenda Musyawarah Besar mahasiswa dan pemilihan mahasiswa 2020 yang diadakan Senin dan Selasa 28-29 Desember 2020. Acara yang sedianya dilaksanakan 2 hari tersebut tidak terlaksana secara maksismal lantaran peserta banyak yang walk out serta deadlock. Akan tetapi, dari acara tersebut diputuskan bahwa pemilihan mahasiswa akan dilaksanakan secara parlementer.

Karena perubahan sistem pemilihan inilah penanggung jawab dan panitia pemilihan melakukan sosialisasi pada 1 Januari 2021 tentang pencalonan dan pendelegasian. Kemudian karena banyak polemik, acara pemilihan yang sedianya dilaksanakan tanggal 7 Januari dibatalkan.

Dari versi penyelenggara, mengungkapkan penyebab terhambatnya proses pemilihan tersebut yaitu adanya sekelompok mahasiswa dan oknum dosen yang mencoba masuk sehingga menimbulkan kericuhan. Menurutnya sekelompok mahasiswa tersebut bukan utusan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ataupun dari Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP).

 “Setelah melalui sosialisasi dan diskusi yang menghasilkan masukan dari berbagai pihak, panitia menyelenggarkan proses pemilihan Ketua BEM dan DPM UNU Yogyakarta pada tanggal 07 Januari 2021 bertempat di ruang Aula Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta. Akan tetapi acara menjadi terhambat karena adanya provokasi dan intimidasi dari sekelompok mahasiswa ditemani oleh oknum dosen yang memaksa masuk sehingga menimbulkan kericuhan. Padahal sekelompok mahasiswa tersebut bukan utusan UKM dan HMP yang dikonfirmasikan kepada panitia,” tulis penyelenggara Pemilwa dalam surat pernyataannya sebagaimana dilansir Radargerakan pada Sabtu (16/01/2021).

Lantas, bagaimana bisa hal di atas bisa terjadi? Pada dasarnya, peserta yang memprotes di acara pemilihan tersebut antara lain menyuarakan

Pertama, mempertanyakan kejelasan sistem yang digunakan dalam proses pemilwa ini. Kerumumunan mahasiswa yang berdatanagan memprotes soal sistem yang dijalankan. Mereka tidak bisa terwakili begitu saja jika aturannya tidak jelas.

 “Tidak bisa, tidak bisa DPM langsung memutuskan seperti itu, harus dimusyawarahkan dulu, itulah fungsi mubes. Selanjutnya jika sistemnya begini mestinya diadakan audiensi dengan wakil rektor. Kita semua perlu tahu seperti apa saran dari beliau, sesederhana itu sebenernya,” ujar Taqiyuddin demisioner ketua UKM Penelitian.

Rino Priatama demisioner anggota BEM 2017 juga mengklarifikasi, bahwasannya adanya protes pada waktu pemilihan tersebut bukan dimaksudkan mengintimidasi, akan tetapi untuk membantu penyelenggara. Bersama-sama sistemnya ditata ulang agar tidak menyalahi kesepakatan KBLM (Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa). Rino juga menyayangkan sikap panitia yang cenderung menutup pintu dan kurang merespon.

Sengkarut pemilwa ini sudah bermasalah sejak awal diadakannya agenda musyawarah besar mahasiswa. Dalam acara tersebut penyelenggara hanya melakukan seminar alih-alih kongres KBLM seperti yang sudah disepakati sebelumnya. Menurut sumber yang kami dapat perihal AD/ART sudah dirampungkan di internal DPM atas rekomendasi Wakil Rektor III, sekaligus pengubahan sistem pemilihan menjadi parlementer.

 Kedua, protes dilayangkan mempertanyakan konsistensi panitia menyoal persyaratan yang bermakna ambigu sekaligus berbeda antara di poster dan pamflet.

Misalnya Afrizam selaku Demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) yang melayangkan protes di forum. Ia menyampaikan bahwa salah satu persyaratan menjadi calon Ketua BEM adalah memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dan di surat pendelegasian redaksinya berbunyai “memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 3.0” dan tiada perintah untuk menyerahkan KHS. Hanya saja ia kecewa karena Anisa Dea Silvia Ninda yang menjadi salah satu paslon tidak diloloskan lantaran tidak mengumpul KHS.

Lebih lanjut, Arif Rahman Demisioner anggota BEM 2017 mengungkapkan bahwa jika demikian mestinya semua calon juga tidak lolos, lantaran di persyaratan poin kedua berbunyi “sehat jasmani & rohani,” sementara kedua calon tidak menyertakan bukti surat keterangan sehat sebagai bukti layaknya KHS.

“Memang biasa dalam pemilu itu ada kubu A, kubu B. Mestinya jika ada dinamika seperti ini penyelenggara berada di tengah memediasi sehingga tercipta kesepakatan bersama. Tidak memaksa meneruskan pemilihan dengan sistem yang belum jelas,” lanjut Arif menyoal tidak adanya ruang aduan dari penyelenggara yang menjadi sebab gaduhnya acara pemilu.

Lantaran kesalah pahaman inilah, pihak penyelenggara mengaku telah mengembalikan semuanya ke kemahasiswaan, seperti dikonfirmasi Bagus Fikri. Pihak penyelenggara juga menambahkan bahwa hasil rekomendasi pemilihan pada hari Senin, 7 Januari 2021 telah diserakahkan kepada Wakil Rektor 3 Kemahasiswaan, Dr. Senawi MP dengan memberikan pernyataan sikap.

"Perlu ditegaskan kawan-kawan bahwa hasil rekomendasi kemaren forum di hari pemilihan kami telah bertemu pada hari senin dengan beliau tentu dengan memberikan pernyataan sikap dengan beliau bahwa pemilihan harus di ulang lagi dari awal dan itu belum mendapatkan jawaban dari beliau, beliau juga belum bisa menemui kawan-kawan dikarenakan masih PSBB," ungkap peyelenggara dalam jumpa pers.

"Mengapa kita mengembalikan kepada beliau karena sesuai kesepakatan kemaren bahwa surat mandat kami belum dikasih lagi, secara de jure atau secara hukum di kasih mandat lagi untuk melanjutkan pemilihan lagi," lanjutnya.

Budi Sutiono S.P.N sebagai pembina organisasi mahasiswa menganggap hal seperti ini merupakan suatu dinamika yang biasa. Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa akan dilakukan pembinaan ormawa lagi oleh kemahasiswaan.

“Kita coba ditata lagi nanti. Khususnya untuk membina himpunan-himpunan mahasiswa jurusan dan UKM-UKM dahulu tata kelolanya dan setelah itu agar kegiatanya tetap bisa berjalan.

Budi Sutiono juga berharap, meskipun sempat terjadi hal yang tidak diharapkan ini, mahasiswa tetap bisa beraktifitas di Ormawa yang diminati masing-masing nantinya dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing.



Baca juga: