Oleh: Saputri Ulandari
Mahasiswa Prodi Farmasi UNU Jogja
Teori tentang perubahan sosial (social change) merupakan salah satu teori atau pandangan morfogenik yang melihat peranan individu inovatif yang menjadi motor dari perubahan sosial. Dalam kaitan ini sejarah dipandang sebagai produk manusia. Di dalam pendekatan morfogenetik, perubahan sosial merupakan suatu proses berbeda dengan pandangan-pandangan yang lain, seperti pandangan dialetikal yang cenderung melihat perubahan sosial sebagai suatu kejadian keharusan sejarah. Pandangan morfogenetik melihat kepada besarnya peranan individu yang kreatif, serta mempunyai motivasi yang kuat dalam menggerakkan suatu perubahan dalam suatu struktur sosial. Gerakan itu merupakan suatu gerakan sosial yang merupakan interaksi dari tindakan individu dalam suatu struktur sosial tersebut.Suatu revolusi adalah puncak dari perubahan sosial.
Perubahan sosial ternyata memerlukan individu-individu yang kreatif, baik berupa pemimpin maupun anggota-anggota yang dibimbing. Di sinilah letak peranan yang besar dari pedagonik transformatif, yang bertujuan menghasilkan individu-individu yang kreatif, penuh inisiatif, dan mempunyai motivasi yang besar untuk perubahan. Pedagogik tranpormatif pedagogik dialogis lainnya, artinya proses pendidikan yang terjadi merupakan proses yang membebaskan individu agar dapat mewujudkan proses berpikir yang kreatif dan menginginkan perubahan.Pandangan Paulo Freire mengenai pendidikan pemerdekaan atau pendidikan pembebasan, proses pendidikan merupakan suatu proses yang berkesinambungan dari aksi atau refeklesi, aksi pada tingkat yang lebih tinggi dan diikuti oleh refleksi, demikian seterusnya.Proses pendidikan pemerdekaan tidak lain daripada pendidikan yang mengembangkan kreativitas manusia.
Aspek kreativitas manusia dalam era globalisasi dan informasi yang ditandai oleh kompleksitas kehidupan manusia sebagaimana dilukiskan oleh Toffler sangat dibutuhkan.Kreativitas sebagai sebuah proses atau kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas) dan orisinalitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan.Menekankan pada aspek proses perubahan (inovasi dan variasi).Menemukan cara di luar hal yang biasa atau Thinking out of the box, sangat di tuntut sehingga muncul istilah pemikiran “antimeanstream”.Kreativitas dapat melahirkan inovasi yang mengendap dalam manifestasi budaya kreatif dan inovatif.Kreativitas melibatkan sisi estetik dan standar praktis.Kreatif dalam menemukan ide baru dan inovatif dalam mencari cara-cara baru untuk mensiasati permasalahan yang ada,melalui kreativitas itulah kehidupan manusia menjadi penuh makna.
Pentingnya kreativitas atau kemampuan berpikir kreatif dalam kaitannya dengan upaya peningkatan mutu pendidikan memang sangat logis, sebagaimana dikatakan oleh Costa Berthur L. (ed) (1985) bahwa kemampuan berpikir kreatif dianggap sebagai sumber yang amat vital bagi suatu bangsa di era globalisasi dewasa ini.Begitu pentingnya kreativitas yang di anggap sebagai suatu hal yang sangat fundamental dalam pendidikan yang mengarah pada setiap perubahan tatanan sosial dari masa ke masa.
Pada globalisasi dituntut untuk masuk ke ruang lingkup dunia, dimana pada era ini memberikan pengaruh perubahan-perubahan yang mengarah pada kemajuan dan tidak menutup kemungkinan pada kemunduran.Globalisasi suatu proses integrasi internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pandangan dunia,era modern ini acapkali menuntut untuk kreativitas lebih khusus nya dalam pendidikan.Untuk itu dengan adanya perubahan setiap hari nya di tuntut kreativitas yang penuh guna pengaktualisasi pendidikan ke arah yang lebih baik.