-->
Kopdar Kemenag 2023: Tekankan pentingnya Jurnalisme Profesional, Indepth Reporting dan Wacana Moderasi Beragama
Kopdar Kemenag 2023: Tekankan pentingnya Jurnalisme Profesional, Indepth Reporting dan Wacana Moderasi Beragama

Kopdar Kemenag 2023: Tekankan pentingnya Jurnalisme Profesional, Indepth Reporting dan Wacana Moderasi Beragama

Tanggerang - Nusa Pers – “Jurnalisme kita hari ini sedang tidak baik-baik saja,” demikian kalimat pembuka Wibowo Prasetyo, Stafsus Kementerian Agama bidang Media dan Komunikasi Publik yang menjadi salah satu pembicara dalam acara Kopi Darat (Kopdar) Pengelola Media Media Pers Lembaga Kemahasiswaan PTKI untuk penguatan Moderasi Beragama dalam sesinya, Senin (06/11/2023) di Hotel Santika Primer Bintaro, Tanggerang, Banten. 

Pernyataan itu bukan tanpa sebab. Wibowo yang juga merupakan salah satu pendiri Arina.id itu prihatin dengan kualitas jurnalisme hari ini yang kebanyakan menganut aliran clickbait hingga dumbing down.

Menurut Wibowo, kedua fenomena ini dalam kerja jurnalistiknya kerap mengabaikan disiplin verifikasi data. Padahal data adalah nyawa utama jurnalisme. Berita berbasis data dan fakta adalah semacam jalan lebar menuju era jurnalisme berkualitas.

"Sebaiknya mahasiswa dan anak muda sekarang jangan malas untuk mencari validasi dan memverifikasi suatu berita, jangan mudah termakan berita bohong, Jurnalis sudah bukan waktunya berlomba-lomba menjadi orang pertama yang menyampaikan informasi, tapi menyampaikan makna dari sebuah informasi bagi pembaca,” sebut Wibowo.

Selain jurnalisme mendalam berbasis data, ia juga menekankan pentingnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan jurnalisme professional. 

KEJ inilah, lanjut Wibowo, menjadi pembeda antara media massa (pers) dengan media sosial (medsos). Wartawan sudah jelas beda dengan pegiat medsos, marena jurnalis diikat dengan aturan yang mengikat sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers menyoal wartawan profesional.

Wartawan profesional menurut UU No. 40/1999 itu adalah wartawan berkualitas didasarkan dari 4 elemen yakni pengetahuan, skill (kemampuan), kesadaran dan leadership (kepemimpinan).

"Wartawan khususnya pers Mahasiswa sudah semestinya memiliki sikap profesional dalam kerja-kerja jurnalistik dan mematuhi KEJ," Ungkap Wibowo. 

Perlu diketahui, Kopdar Pengelola Media Pers Lembaga Kemahasiswaan PTKI untuk penguatan Moderasi Beragama ini diinisiasi oleh Kemenag yang melibatkan 52 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di bawah PTKIS maupun PTKIN yang berlangsung dari 06-08 November 2023. Kegiatan ini mencakup aspek seminar, diskusi khususnya dalam mengarusutamakan isu Moderasi Bergama.

Ada enam mentor kapabel yang menjadi pengisi di forum ini yakni Ahmad Zainul Hamdi, Wibowo Prasetyo, Hamza Sahal, Susi Ivvaty, Ivan Aulia Ahsan, dan Dedik Priyanto. 

Pertemuan 52 LPM di bawah PTKI ini juga telah melahirkan enam butir kesepakatan sebagai sikap dan prisma pemikiran dari 52 LPM yang hadir. Poin kesepakatan itu berisi; Bersikap Independen dan Profesional, bersolidaritas dalam menyuarakan kebenaran, keadilan dan kebebasan, berkolaborasi dalam mengembangkan sumber daya Pers mahasiswa PTKI dan membentuk Sindikasi Pers mahasiswa PTKI se-Indonesia. 

Terakhir, Ahmad Zainul Hamdi selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (PTKI) mengajak awak media Pers Mahasiswa bisa sinergis dan berkolaborasi dalam mengarusutamakan isu moderasi Beragama dalam pemberitaan. (*) 


Penulis | Hanif Muslim | Editor | Nurlailis Saadah

Baca juga: